Selasa, Januari 20, 2009

Penataan PKL Masuk Tahap Eksekusi


Jemberpost.com,
Setelah tahap sosialisasi, peringatan dan kompensasi dilalui, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di segitiga emas dan sekitarnya memasuki tahap eksekusi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bakalmemberlakukan tindakan pidana ringan (tipiring) bagi PKL yang enggan ditertibkan dan melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember.
Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Jember, Edy Budi Susilo mengatakan eksekusi dengan model tipiring akan diberlakukan pada PKL yang tidak tertib dan cenderung melanggar ketentuan Perda. Khususnya, bagi PKL yang telah mendapatkan sosialisasi, peringatan dan kompensasi berupa bantuan gerobak dorong serta uang pembinaan Rp 1 juta. “Penataan PKL di segitiga emas dan sekitarnya sudah dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi sampai dengan pemberian gerobak dorong, dan saat ini memasuki tahap pemindahan. Sat Pol PP sudah mulai melakukan tindakan yang sifatnya eksekusi, ”ungkapnya.
Lebih jauh ia menyatakan bagi PKL yang tidak mau menempati lokasi yang telah disiapkan akan dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring). Hal tersebut sebagai konsekuensi dari program penertiban yang dilakukan oleh Pemkab terhadap para PKL diwilayah itu. “Walaupun belum seratus persen dilakukan penataan. Tapi saat ini wajah jalan Sultan Agung, A. Yani dan Trunojoyo sudah lebih tertib, memang perlu waktu dan tidak serta merta. Pada prinsipnya Pemkab memiliki tekad melakukan penataan PKL dimulai dari zona I hingga zona-zona berikutnya, ”jelasnya.
Komitmen untuk melakukan penataan saat ini mulai dikembangkan ke daerah kampus Universitas Jember (Unej). Sejauh ini, tatanan PKL di jalan Kalimantan dan Jawa tampak semrawut serta mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki. Lantaran para PKL itu memakan trotoar yang seharusnya menjadi lintasan para pejalan kaki.
Menurut Edy, dalam waktu dekat Pemkab akan melakukan koordinasi dengan rektor Unej guna membicarakan soal penataan PKL di areal sekitar kampus tersebut. “Dalam waktu dekat ini kita akan berkomunikasi dengan rektor Unej untuk membicakan penataan PKL di seputaran kampus, ”tandasnya.
“Mudah-mudahan ke depan ada tempat untuk relokasi. Masalah tempat sedang kita koordinasikan dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Pol PP,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dispenda Jember, Suprapto mengatakan penataan PKL dikembangkan di jalan Letjen Soeprapto dan Letjen Panjaitan. Pasalnya, di sepanjang jalan itu PKL cenderung mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan jumlahnya kian hari bertambah.
Karenanya, untuk beberapa waktu ini, selain konsentrasi penataan PKL berada di segitiga emas juga diarahkan pada kedua bilangan tersebut. Proyeksi penataannya, kata Suprapto, bakal direlokasi di Pasar Sabtuan yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Jatim di jalan Basuki Rahmat.(sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna