Jemberpost.com - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009 ini menurut Manajer BOS Kabupaten Jember, Wiwik Hamiseno, sudah mencukupi operasional sekolah. Karena itu sekolah tidak lagi diperkenankan .memungut dana dari masyarakat dengan dalih untuk memenuhi operasional sekolah "Mulai Januari tahun ini dana BOS SD naik menjadi Rp. 33.083 per siswa, sedangkan dana BOS SMP naik menjadi Rp. 47.500 per siswa, sehingga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah," jelasnya.
Penjelasan tersebut menurut Wiwik layak untuk disampaikan karena terkait banyaknya keluhan wali murid di sekolah-sekolah yang merasa masih ditarik dengan nama dana partisipasi pembangunan setiap bulannya.
Wiwik juga menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan JEmber yang ditembuskan semua sekolah.
"Surat edaran Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang melarang sekolah memungut uang karena dana BOS sudah dinaikan, sudah kami terima jadi tidak ada alas an untuk memungut lagi," imbuhnya. (BJ)
Kategori
Blog Archive
Selasa, Januari 20, 2009
Manajer BOS Larang Sekolah Tarik Pungutan
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar