Rabu, Januari 07, 2009

BI Terus Tekan Peredaran Uang Palsu


Jemberpost.com,
Kabupaten Jember memang diindikasikan sebagai daerah yang cukup potensial untuk peredaran uang palsu. Pada bulan November 2008, Bank Indonesia (BI) telah menemukan sebanyak 7.000 lembar lebih uang palsu senilai Rp 205 juta.Menurut Pimpinan BI, A. Rasyid Madjid, peningkatan jumlah uang palsu yang beredar di 4 kabupaten, yakni, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi sudah begitu besar, namun perlu diantisipasi agar tahun 2009 tidak semakin tinggi. “Uang palsu sampai dengan data November 2008 ada sebanyak 3.163 lembar dengan jumlah nominal Rp 205.370.000,- dengan persentase 3,78 %”, katanya.
Dengan jumlah tersebut, kata A. Rasyid Madjid, hal itu tidaklah terlalu besar / banyak bila dibandingkan dengan totally jumlah uang yang diedarkan oleh BI Jember yang meliputi 4 kabupaten tersebut. Ia menyebutkan, saat ini BI mengedarkan uang di 4 kabupaten sebanyak Rp 205.370 juta.
Ditanya mengenai daerah terbanyak uang palsunya, Pimpinan BI tersebut mengatakan bahwa Jember-lah yang paling banyak indikasi beredarnya uang palsu.
Seperti diketahui, jumlah uang palsu yang beredar di 4 kabupaten ada sebanyak 2.486 lembar dengan jumlah nominal sebesar Rp 197 juta. Dengan demikian, ada peningkatan jumlah peredaran uang palsu.
Namun demikian, kata A. Rasyid Madjid, fenomena uang palsu ini tidak dapat dihilangkan, tapi bias dikurangi. “Seperti contoh di AS, di negara maju ini uang palsu juga ada”, tegasnya.
Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu ini, pihak BI akan selalu mewaspadai peredarannya di masyarakat. Apalagi menjelang Pemilu, potensi peredaran uang palsu akan meningkat.
Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengurangi / menekan jumlah uang palsu”, jelasnya lagi. Oleh karena itu, pesannya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran uang palsu di wilayah Kab. Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi dengan cara segera melaporkan ke Polsek terdekat dan jika mengetahui adanya pelaku yang mengedarkan uang palsu. (sal/dn)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna