Rabu, Januari 07, 2009

Rawan Kebakaran, 4 Kecamatan Butuh PMK

Jemberpost.com,
Banyaknya kejadian kebakaran di beberapa wilayah di Kabupaten Jember perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang. Itu perlu dilakukan, agar upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran, bisa segera diatasi dan tidak sampai merembet kemana-mana yang mengakibatkan kerugian besar.
Selama ini keberadaan PMK yang berpusat di Jember, terbukti tidak terlalu efektif dalam mengatasi kebakaran yang terjadi di daerah atau wilayah. Salah satu penyebabnya karena mobil pemadamnya yang standby di pusat PMK yang berada di Kota Jember, tidak bisa melaju dengan cepat untuk menjangkau daerah yang sedang mengalami kebakaran.
Akibatnya, dalam waktu sekejap saja, kebakaran yang terjadi di suatu daerah sudah mampu menelan kerugian ratusan juta bahkan nyawa. Tidak segera teratasinya kebakaran yang terjadi di wilayah, karena letak pusat PMK terlalu jauh dan butuh waktu lama untuk sampai ke tempat kejadian perkara.
Oleh karena itu, ke depan diharapkan pada setiap daerah atau titik-titik tertentu yang selama ini dikenal rawan kebakaran perlu didirikan unit PMK. “Dengan adanya unit-unit di wilayah rawan, titik kebakaran mungkin dapat segera ditanggulangi,” kata Drs Nanang Suryadi M.Si, Kasi Peralatan, Dinas Pekerjaan Umum.
Perlunya didirikan unit PMK di wilayah, menurut Nanang, karena di Jember ada beberapa daerah yang tingkat kerawanan kebakarannya cukup tinggi. Daerah tersebut antara lain Kecamatan Tanggul, Kecamatan Ambulu, Kecamatan Kalisat, dan Kecamatan Tempurejo. Sebab, di 4 wilayah kecamatan itu banyak berdiri gudang tembakau.
“Jika terjadi sesuatu kebakaran, mobil PMK sering terhambat oleh padatnya arus lalu lintas, kalau mobil unit PMK dekat, maka 15 menit saja kebakaran yang terjadi sudah bisa diatasi,” katanya.
Karena itu dalam rangka menanggulangi terjadinya kebakaran di daerah, pihaknya kata dia, akan mencoba mengusulkan kepada Bupati Jember, untuk mendirikan unit PMK di 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Jember. Pada masing-masing unit PMK itu, nantinya akan standbye mobil PMK.
Menurut dia, penempatan mobil kebakaran ini, nantinya akan melekat pada kecamatan setempat. Pihaknya sudah konsolidasi dengan wilayah kecamatan, istilahnya ada satu tempat unit pemadam kebakaran di sana dan Camat menyambut baik usulan tersebut. “Namun semuanya secara struktural harus melaporkan kepada Bupati, kalau sudah acc, nantinya mobil pemadam itu akan ditempatkan di unit titik rawan kebakaran, sedangkan 2 unit lagi ada di wilayah perkotaan,” paparnya.
Ditanya mengenai kesiapan sumber daya manusianya untuk menanggulangi suatu kejadian kebakaran, menurut Nanang, pihaknya sudah cukup terlatih dan memiliki bekal untuk mengatasi kejadian kebakaran. “Dengan program peningkatan SDM dan training pecegahan kebakaran, tehnik yang sudah mereka kuasai bisa diterapkan untuk mengatasi kejadian kebakaran,” paparnya.
Pembinaan SDM yang dilaksanakan melalui pelatihan penanggulangan kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran yang digelar selama 3 hari mulai 15-17 Desember 2008 lalu diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penanggulangan kebakaran yang terjadi di Kabupaten Jember. Selama ini, dalam menjalankan tugasnya sebagai pencegah kebakaran, para petugas PMK melakukannya dengan cara manual, yakni melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Menurut dia, pelatihan penangulangan kebakaran yang dilaksanakan Diklat Pemadam Kebakaran Surabaya itu, petugas pemadam diberi tehnik penanggulangan kebakaran, yang meliputi pencegahan kebakaran minyak, gedung bertingkat, serta kebakaran yang berkaitan dengan perumahan dan lingkungan
“Pelatihan itu untuk peningkatan SDM pasukan PMK demi untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam penanganan kebakaran di Jember. Ini termasuk untuk permasalahan yang lain yaitu penanggulangan masalah kebakaran gedung bertingkat yang berada di Jember,”ujarnya.
Menurut dia, dengan pelatihan yang sudah diberikan, kedepan diharapkan pemadam kebakaran di Jember tidak hanya mampu menanggulangi masalah kebakaran saja. Lebih dari itu, petugas pemadam juga diharapkan mempunyai protap serta mengadakan verifikasi atau pengecekan kepada seluruh kantor dinas yang ada di pemkab Jember, termasuk pertokoan yang ada di Jember.
“Sehingga alat-alat pemadam kebakaran yang ada di kantor atau dinas sektoral seperti perbankan maupun pertokoan, bisa memenuhi persyaratan standar untuk penangulangan kebakaran,” jelasnya. (sal/dn)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna