Jemberpost.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Kholilur Rahman, menegaskan, kepolisian tetap akan mengusut setiap laporan dugaan traffickingNamun polisi mengedepankan kehati-hatian dalam bertindak.
Salah satu contoh kehati-hatian itu adalah dalam mengusut laporan dugaan traficiking dua perempuan asal kecamatan Mumbulsari. Mereka mengaku ditawari pekerjaan oleh salah satu tetangganya di Kalimantan Timur, awal Agustus silam. Ternyata mereka di sana dipekerjakan sebagai pelayan syahwat.
"Kami melakukan penyelidikan. Jadi tidak benar jika kasus itu tidak ditanggapi. Nanti kalau bukti-bukti di penyelidikan sudah cukup, kita tingkatkan di penyidikan," kata Rahman.
Polisi meminta kepada pelapor dugaan traficking untuk bisa memberikan bukti-bukti awal. Sedikitnya dua alat bukti. Salah satu contoh, jika memang pelapor mengaku dipekerjakan di Kalimantan, maka setidaknya bisa menunjukkan bukti bahwa sang pelapor memang pernah di Kalimantan. Misalnya, dengan bukti tiket kapal berangkat dan pulang.
"Kita berhati-hati karena menyangkut hak-hak seseorang. Kita harus betul-betul fix (yakin) apakah perkara ini bisa ditindaklanjuti kejaksaan," kata Rahman.
Lebih lanjut, Rahman mengingatkan, bahwa perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI) bisa saja dijerat hukum, kalau memang melakukan kesalahan, seperti mengalihkan kerja menjadi pekerja seks, atau melakukan perekrutan yang menyalahi prosedur. Namun polisi lagi-lagi juga harus berhati-hati untuk menelaah, apakah kesalahan itu adalah kesalahan institusi atau kesalahan individu. [wir/BJ]
Kategori
Blog Archive
Senin, Desember 29, 2008
Polisi Hati-hati Usut Dugaan Trafficking
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar