Jemberpost.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Jember mengingatkan, bahwa enam anggota DPRD Jember saat ini menikmati uang haram. Enam orang anggota DPRD Jember yang makan uang haram itu adalah Jufriyadi, Hawari Hamim, Mustautin, Abdul Wahid Zaini, Samsul Hadi Baehaqi, dan Nur Sholeh.Mereka semua sudah dipecat dari keanggotaan PKB dan sekarang berada di Partai Kebangkitan Nasional Ulama, sehingga tak berhak lagi duduk di kursi parlemen atas nama PKB.
"Hasil bahtsul masail ulama Jawa Timur pada 29 - 30 November di Sidoarjo menyatakan, gaji atau tunjangan yang diterima anggota DPRD yang dipecat dari partainya adalah haram," kata Ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum.
Menurut ulama, seseorang menjadi anggota DPRD lewat kekuatan partai. Maka jika kekuatan itu hilang, maka hilang juga jabatannya secara otomatis. Gaji yang diterima anggota DPRD adalah uang representasi (perwakilan) dan bukan ongkos pegawai (ujrah al-amil).
"Dengan pertimbangan itu, seharusnya gaji dan tunjangan berhak untuk yang menggantikan mereka yang dipecat. Kalau penggantinya belum ada, maka gaji itu kembali ke kas daerah," kata Ulum.
Dengan adanya bahtsul masail ini, DPC PKB Jember akan kembali mendesakkan pergantian antar waktu untuk enam anggota Dewan tersebut. "Kami mendesak karena kami kasihan teman-teman makan gaji haram. Keluarganya diberi makan gaji haram," kata Ulum.
Selama ini satu anggota DPRD Jember per bulan bisa memperoleh uang Rp 9 juta, dari uang representasi dan tunjangan. [BJ]
Kategori
Blog Archive
Kamis, Desember 25, 2008
PKB: 6 Anggota DPRD Jember Makan Uang Haram
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar