Kamis, Desember 25, 2008

DPRD Jember Tolak UU BHP

Jemberpost.com - Ketua Komisi D DPRD Jember Miftahul Ulum menyatakan penolakan atas Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Ia ingin penolakan itu menjadi sikap resmi DPRD Jember. Hal ini dikemukakan Ulum, usai menerima aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, di gedung parlemen.

"Kami menyesalkan kenapa muncul UU BHP. Kami di daerah memperjuangkan agar dana pendidikan naik, sehingga secara ideal pendidikan betul-betul didanai pemerintah. UU BHP bertentangan dengan semangat UU pendidikan sendiri," kata Ulum.

Menurut Ulum, tanpa UU BHP, lembaga pendidikan sudah berani menarik uang dari peserta didik. Padahal semangat kita pendidikan gratis," katanya.

UU BHP adalah kemunduran. Bagaimana pun, pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah. Ulum mengingatkan kepada seluruh institusi pendidikan untuk tidak berorientasi pada laba seperti bisnis.

"Kalau memang ada biaya pendidikan yang harus ditanggung bersama masyarakat, itu bisa dirembuk. Musyawarahlah yang harus ditonjolkan, tidak perlu diatur-atur," tegas Ulum.

Ulum berharap, penolakan bisa dilakukan atas nama DPRD Jember sebagai representasi perwakilan rakyat. Pimpinan DPRD Jember cukup mengundang ketua komisi dan fraksi untuk melakukan pembahasan bersama, dan mengambil keputusan. "Kalau lewat sidang paripurna agak lama," katanya.

Terkait pernyataan sikap GMNI, Ulum mengatakan, sudah dikirimkan ke DPR RI via faksimili. [wir/BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna