Jemberpost.com, Jakarta - Setelah tertunda sehari, KPU memastikan akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada hari hari ini Selasa (7/10). DCS bisa dilihat melalui Koran Republika dan TVRI"Sekjen KPU, Kepala biro dan Anggota KPU bersepakat di rapat pleno KPU hari ini bahwa pelaksanaan pengumuman DCS dilaksanakan Selasa (7/10)," Kata Anggota KPU Syamsul Bahri yang dihubungi jemberpost.com, di Jakarta.
Syamsul menjelaskan, keterlambatan pengumuman DCS disebabkan KPU harus mengecek ulang daftar caleg yang masuk ke KPU sebelum diumumkan. Meski begitu KPU sudah melakukan sosialisasi DCS di tingkat KPU Propinsi, Kota dan Kabupaten. "Pengecekan caleg yang sudah masuk ke KPU itu sangat penting," imbuhnya.
Dia menegaskan, keterlambatan pengumuman DSC tidak melanggar UU Pemilu. Karena berdasarkan UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu, pengumuman DCS harus diumumkan minimal 1 hari di Koran nasional dan ditayangkan di media eletronika.
"Pengumuman DCS dilaksanakan 1 hari dengan menyesuaikan anggaran KPU," ujarnya.
Syamsul menambahkan, KPU akan melakukan klarifikasi caleg ke parpol peserta pemilu 2009 pada tanggal 10-18 Oktober 2008. "Pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) diumumkan pada tanggal 31 Oktober 2008," tegasnya.
Walaupun dengan keterlambatan pengumuman DCS di media cetak, KPU menjamin jadwal tahapan Pemilu 2009 tidak ada yang mundur, "Kegiatan jadwal tahapan pemilu dilaksanakan secara pararel," tandasnya.[sal]

Kategori

Blog Archive

Selasa, Oktober 07, 2008
Hari ini KPU Umumkan DCS
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar