Jemberpost.com
Pasca penggerebekkan arena perjudian yang berlangsung di belakang rumah mantan seorang polisi di Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari lalu, akhirnya polisi menetapkan tersangkanya. Dari tujuh warga yang telah berhasil diamankan dari lokasi perjudian tersebut satu warga dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku perjudian.
Satu warga yang akhirnya dapat menghirup udara bebas itu adalah bernama Hadi (37) warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul. Ketika penggerebekkan berlangsung, Hadi ikut digelandang polisi ke Mapolres Jember. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensip dari ketujuh pelaku yang diamakan, salah satu warga yang bernama Hadi dinyatakan tidak terbukti.
“Satu orang kami lepas karena tidak cukup bukti setelah diperiksa. Ia saat itu hanya kebetulan lewat dilokasi itu dan bersamaan petugas melakukan penggerebekkan. Hadi saat itu memilih pasrah karena situasi,” kata Kanitresmob Polres Jember, Ipda M Donny Adhie F.
Menurut Donny, dalam penggerebekkan itu, selain berhasil membekuk pelakunya juga mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jago, seperangkat alat perjudian jikie dan dadu serta uang tunai senilai Rp 100 ribu.”Konsentrasi kami terfokus pada pelaku. Sehingga, barang bukti lainnya hanya sebagian yang berhasil kami bawa,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 28 unit. Diduga, sepeda motor yang berhasil diamankan merupakan kendaraan milik penjudi.”Kenapa kabur kalau tidak salah. Mestinya, jangan kabur kalau merasa tidak bersalah seperti Hadi itu,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menghimbau kepada warga yang merasa sepeda motornya diamankan di Mapolres Jember, dipersilahkan diambil. Yang jelas, warga yang mengambil kendaraan harus menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.”Silahkan diambil motornya tapi tunjukkan surat-suratnya. Kalau tidak bisa menunjukan ya jangan berharap kembali,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan kemarin. Dibulan puasa ini perang terhadap perjudian terus digencarkan Polres Jember. Hasilnya, 7 tersangka pelaku perjudian sabung ayam berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 siang kemarin. Mereka adalah Sudarso (33) warga Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Isman (50) warga Dusun Widodaren Desa Mlokorejo Kecamaan Gumukmas dan Badi (27) warga Sukoreno Desa/Kecamatan Umbulsari.
Tersangka yang lain adalah Hadi (37) warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul, Suba’i (75) warga Dusun Banjarerejo Desa/Kecamatan Umbulsasi , Ndin (35) Dusun Sambileren Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas dan Aan Andri Cahyono (22) warga Dusun Sumberejo Desa/Kecamatan Umbulsari.
Dari lokasi perjudian, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah, ayam, seperangkat alat judi cap jikie dan dadu. Bahkan, polisi juga berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga milik penjudi yang ikut taruhan.
Sore kemarin, para tersangka judi diinterograsi diruang penyidik. “Saya baru sekali ini ikut taruhan. Kebetulan diajak teman melihat judi tersebut,” ujar Sudarsono, tersangka.
Arena judi itu digelar dibelakang rumah mantan seorang polisi di Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari. Informasi yang dihimpun Memo menyebutkan, bahwa arena judi itu telah berlangsung lama. Beberapa kali arena perjudian tersebut telah diperingatan oleh warga.
Namun, peringatan warga itu tak pernah digubrisnya oleh pelaku judi. Awalnya, arena judi tersebut hanya menggelar judi cap jikie, tapi lama –lama berkembang menjadi judi sabung ayam dan judi dadu. Sehingga, kondisi itu membuat warga semakin kesal dan akhirnya diinformasikan ke Polres Jember.
Adanya laporan tersebut unit Resmob Polres Jember yang dipimpin langsung Kanitresmob Jember, Ipda M Donny Adhie langsung menuju TKP. Tanpa pikir panjang, begitu sampai dilokasi tim yang dipimpin Ipda Donny langsung mengobrak-abrik arena judi tersebut.
Begitu diobrak, para pelaku judi semburat kalang kabut menyelamatkan dirinya masing-masing menghidar dari sergapan petugas. Namun apes bagi ketujuh warga ini, karena gerak langkah mereka tak bisa lepas dari sergapan petugas. (sal)
Kategori
Blog Archive
Selasa, September 08, 2009
Tak Terbukti, Penjudi Dilepas Polisi
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar