Jemberpost.com
Selama bulan puasa, polisi getol memberantas pelaku perjudian. Seperti tersangka ini yang akhirnya digelandang ke Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah Nur Buwono (45) dan Suwondo (42), keduanya warga Dusun Krajan Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo.
Masing-masing tersangka perjudian ini mempunyai peran sendiri sendiri dalam aksinya. Untuk Nur Buwono berperan sebagai penombok, sedangkan Suwondo berperan sebagai pengecer. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli togel diwarung desa setempat.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa buku tafsir mimpi, rekapan togel dan lembaran kertas berisi angka togel. Selain itu, polisi jgua mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 75 ribu.”Mereka ini sudah menjadi incaran petugas. Namun, baru kemarin berhasil kami bekuk,” kata KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Suroso.
Dalam penangkapan kemarin, lanjut dia, berlangsung lancar. Karena petugasnya, jauh jauh hari telah mempelajari gerik gerik tersangka saat menjajakan kupon togelnya.”Ketika itu, tak banyak kendala yang dialami petugas saat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka ini. Pelaku pelaku ini sudah lama diintai dalam praktinya judinya,” ujarnya.
Yang jelas tambah dia, langkah pihaknya dalam pemberantasan perjudian bukan untuk membersihkan dibulan puasa saja.”Tapi kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menekan perjudian itu tidak ada lagi dimasyarakat. Karena itu, masyarakat kami harapkan ikut berpartisipasi mendukung langkah ini,” ulasnya.
Menurut Suroso, operasi ini dengan nama sandi Raung Pekat 2009. Sasarannya, pelaku perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.”Nah, judi merupakan prioritas utama dalam operasi Raung Pekat 2009. Makanya, jangan sekali kali main judi kalau tidak ingin dibui,” paparnya. (sal)
Kategori
Blog Archive
Rabu, September 09, 2009
Penjudi Togel Dibekuk
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar