Rabu, September 09, 2009

Ngaku Polisi Sikat Perawan

Jemberpost.com
Banyak cara untuk memuluskan sebuah keinginan. Seperti yang dilakukan oleh Muksin (35) warga Dusun Krajan Desa Plalangan Kecamatan Kalisat ini. Berkat akal bulusnya dengan mengandalkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai seorang polisiMuksin berhasil memperdaya Hen (20) warga Desa Sumberketempah Kecamatan Kalisat.
Berkat kartu sakti itu, Muksin dengan mudah memuluskan akal bulusnya. Dengan modal kartu itu, Hen jatuh dipelukkan Muksin. Bahkan, Hen bersedia dinikahi siri oleh Muksin dan melayani nafsu setannya. Dan tak hanya sampai disitu, Hen juga bersedia diajak pergi kemana-mana oleh Muksin.
Hingga akhirnya akal bulus Muksin itu berhasil diketahui oleh keluarganya Hen. Karena, semenjak keluar rumah pada tanggal 10 Agustus 2009 yang lalu, Hen tak pernah pulang kerumahnya lagi. Kedua orangtuanya bingung melakukan pencarian terhadap anak nomer satunya tersebut.
Kesejumlah rumah kerabatnya telah didatangi oleh keluarganya. Namun upaya itu tak membuahkan Hen diketemukan. Meski begitu, keluarganya tak pernah menyerah dalam upaya pencarian jejak Hen tersebut.
Ditengah serius upaya pencarian, pada tanggal 5 Sepetember 2009 yang lalu Hen sudah pulang kerumahnya. Kepulangan Hen dirumah, keluarganya tak mengetahui dengan siapa pulang. Namun ada beberapa tetangganya yang sempat memergoki Hen pulang kerumahnya diantar oleh seorang laki-laki.
Berawal dari situlah, keluarganya mendesak Hen untuk mengaku darimana sana selama meninggalkan rumahnya. Berkat desakan kedua orangtuanya akhirnya Hen bersedia membeberkan apa yang dialami selama pergi tersebut.
Hen mengaku, dirinya selama ini pergi bersama Muksin. Awal pertemuannya diakuainya secara kebetulan. Ketika itu Hen menerima telepon nyasar yang tidak lain adalah Muksin. Berawal dari situlah, mereka saling kenal dan kerap melakukan kontak lewat udara hingga dilanjutkan kepertemuan darat.
Pertemuan pertama berlokasi di Stasiun Kalisat. Di Stasiun Kalisat tersebut ide-ide akal bulus Muksin mulai muncul. Salah satu idenya adalah bagaimana Hen bisa bertekuk lutut pada dirinya. Dengan modal KTA Polsek Kalisat itulah, keinginan Muksin berjalan mulus.
Begitu KTA ditunjukkan, Hen langsung bersedia diajak pergi oleh Muksin. Tanpa menaruh curiga sedikitpun, Hen dan Muksin langsung meninggalkan stasiun dan menuju Dusun Krajan Desa Pulo Ombo Kecamatan Ledokombo. Di dusun tersebut, mereka menginap semalam. Selama menginap, kesempatan itu tak disia-siakan oleh Muksin untuk bisa menikmati tubuh Hen.
Hen yang sudah terlanjur terpikat, akhirnya pasrah begitu saja oleh Muksin. Ditempat itulah, keperawanan Hen dilumatkan oleh Muksin. Setelah itu, paginya mereka meninggalkan dusun setempat menuju Desa Kejayan Kecamatan Mayang.
Di desa itu, Muksin mengontrak rumah dengan harga Rp 100 ribu perbulan. Lagi lagi, kesempatan itu dimanfaatkan Muksin untuk melampiaskan nafsu setannya. Beberapa hari kemudian, Mereka meninggalkan desa tersebut menuju Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari.
HIngga akhirnya mereka sampai di Desa Pocangan Kecamatan Ledokombo. Selama petualangan itu, tak terhitung sudah Hen diminta melayani nafsu Muksin.”Pokoknya kalau saya pingin ya minta. Ya, berkali kali sudah,” ujar Muksin, dengan polos.
Pengakuan Muksin, bahwa KTA yang Ia miliki berasal dari almarhum Serka Nur Taufik ketika masih hidup.”Potonya almarhum yang saya ganti dengan poto saya. Lalu saya laminating lagi,” ungkapnya.
“Saya mengaku dinas luar kalau ditanya Hen. Hen juga percaya saja kepada saya kalau saya anggota polisi. Saya tidak pernah memaksa dia, tapi dia mau sama saya,”ujarnya.
Kapolsek Kalisat, AKP Yatno membenarkan telah membekuk tersangka karena membawa lari gadis tanpa ijin orangtuanya. Selain membawa gadis tanpa ijin, dia juga melakukan persetubuhan. ”Korban bersedia karena tersangka menunjukkan KTA sebagai Polsek Kalisat. Orangtua korban juga melaporkan kasus anak gadisnya dibawa lari,” ujarnya. (sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna