Senin, Agustus 17, 2009

Djoewito Dapat Remisi, Samsul Tidak

Jemberpost.com- Djoewito memang terpidana istimewa dan memang lain daripada yang lain. bagaimana tidak, jika narapidana lain yang ada di lapas Jember harus menunggu waktu lama dan memenuhi persyaratan tertentu untuk memperoleh remisi. Tidak dengan Sekkab, Drs Djoewito Msi.

Djoewito yang baru saja masuk seminggu ini di LP klas II a Jember, langsung mendapatkan fasilitas remisi dari pihak Lapas. Menurut Kalapas Jember, Alvi Zahri, Djoewito sudah berhak atas pengajuan remisi yang dilakukan lembaganya.

Karena Djoewito dianggap sudah menjalani hukuman 8 bulan 29 hari pada 2008 lalu, meski pada waktu itu sudah divonis bebas oleh PN Jember.
Pihaknya membantah keras jika upaya pengajuan remisi tersebut karena ada dugaan main mata Pemkab dengan Lapas.

"Tidak seperti itu, remisi itu hak semua warga lapas yang sudah divonis tetap," kilahnya. Departemen Kehakiman Hukum dan HAM memberikan remisi Hari Kemerdekaan kepada tiga terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Jember. Mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo yang tersangkut korupsi kas daerah tidak mendapat remisi.

Tiga terpidana korupsi yang mendapat remisi adalah mantan Kepala Bulog Jember Mucharror, staf Bulog Jember Ali Mansyur, dan mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkab Jember Mulyadi. Mereka masing-masing mendapat remisi 1 bulan.
Sementara itu lapas Jember yanbg baiasanya penuh sesak dengan tahanan, kini terlihat longgar atau sesuai standar kapasitas yang sekitar 500 orang. Sebelumnya bisa mencapai 800-900 Napi. [sal]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna