Jemberpost.com - Serikat Buruh Migran Indonesia mendesak Komisi D DPRD Jember agar mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mochammad Thamrin. Desakan ini dikemukakan saat dengar pendapat antara anggota Dewan dengan perwakilan aktivis SBMI dan Komite Sentral Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, di ruang Komisi D.
"Prestasi Jember tidak membanggakan, justru memalukan. Untuk traficking dan deportasi, Jember berada di peringkat 4 seluruh Jatim," kata Ketua SBMI Jawa Timur Mochammad Cholily.
"Kami minta kepada Komisi D agar merekomendasikan pemecatan Kadisnakertrans, yang tidak punya konsistensi kemanusiaan," tambah Cholily.
SBMI mencatat sejumlah 'dosa' Kadisnakertrans Jember Thamrin dalam urusan buruh migran. Dalam sistem informasi, Disnakertrans Jember belum berbuat maksimal. Dari 36 TKI asal Jember yang diwawancarai, ternyata 80,6 persen orang di antaranya mengaku memperoleh informasi mengenai proses keberangkatan ke luar negeri dari calo. Tak satu pun yang mengaku mendapat informasi dari Disnakertrans.
"Kondisi ini kemudian dimanfaarkan para calo untuk memberikan informasi alternatif, sesuai kepentingannya dalam mencari keuntungan. Ini memudahkan terjadinya perekrutan tak sah," kata Cholily.
SBMI mengecam penggunaan keterbatasan staf sebagai dalih bagi Disnakertrans Jember yang melegitimasi lemahnya pengawasan. Lemahnya pengawasan ini, menurut Cholily, diperkuat dengan tindakan pembiaran terhadap para pelaku rekrutmen tak sah.
Dosa Disnakertrans Jember lainnya adalah penanganan deportasi dan tindak pidana perdagangan orang. Disnakertrans Jember cenderung melakukan pembiaran terhadap persoalan-persoalan yang muncul.
"Tingkat partisipasi masyarakat untuk menangani masalah ini, terutama untuk mengaduikan ke Disnakertrans Jember cukup tinggi. Namun Disnakertrans sering tidak bersedia dan mengabaikan pengaduan itu," kata Cholily.
Disnakertrans Jember juga lemah dalam menangani TKI yang menjadi korban. Padahal, TKI yang menjadi korban perekrutan tak legal berhak mendapat penanganan yang layak saat pulang. Akibatnya, ada mantan TKI yang meninggal karena tak mengalami penanganan yang baik, seperti Uci. "Sekian banyak pengaduan, namun tidak ada pelaku yang ditindak," kata Cholily. [bj]
Kategori
Blog Archive
Senin, Mei 04, 2009
SBMI Tuntut Kadisnakertrans Jember Diberhentikan
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar