Rabu, Mei 06, 2009

Curi Getah Karet Ditangkap

Jemberpost.com
Akhirnya Salim alias Pak Fia (49) warga Dusun Sukmo Ilang Desa Pace Kecamatan Silo ini mulai kemarin menghuni sel tahanan Polsek Silo. Laki-laki yang sehari hari sebagai buruh tani ini, dijebloskankesel tahanan seiring perbuatannya melakukan aksi dugaan pencurian getah karet tanah di lahan PTPN XII Kebun Sumbertengah Desa Pace Kecamatan Silo.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa getah karet tanah sebanyak satu karung plastik. Getah karet yang masih bercampur dengan tanah tersebut dicuri tersangka dilahan PTPN XII Kebun Sumbertengah. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 13.00. kemarin.
Modusnya, ketika pekerja kebun istirahat siang tersangka mulai beraksi. Dengan peralatan gancu kecil, tersangka menggali getah karet tanah dari satu pohon ke pohon yang lain. Getah-getah hasil penggaliannya tersangka tersebut langsung dimasukkan ke karung plastik.
Ditengah aksinya menggali getah karet tanah tersebut berhasil dipergoki waker kebun setempat. Adanya aksi tersebut waker langsung menghubungi kantor kebun Sumbertengah. Selanjutnya, pihak kebun menghubungi kantor Polsek Silo.
Adanya laporan tersebut anggota polsek setempat langsung mendatangi lahan kebun lokasi aksi pencurian. Begitu anggota polsek tiba dilokasi kebun, ternyata tersangka telah kabur. Saat itu juga, polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Dalam pengejaran tersebut polisi tak banyak mengalami kendala. Ketika tersangka tengah perjalanan menuju rumahnya, langsung dihadang polisi. Tampaknya, tersangka tidak melakukan perlawalan berarti ketika polisi melakukan penghadangan.
“Getah karet tanah ini saya gunakan untuk dibakar sebagai pengusir nyamuk. Baru sekali ini saya mengambil getah karet dilahan kebun. Getah karet itu saya ambil dari bawah pohon yang tercecer ditanah,” ujar Salim.
Kapolsek Silo, Iptu Zaenuri membenarkan pihaknya telah mengamankan Salim alias Pak Fia (49) warga Dusun Sukmo Ilang Desa Pace Kecamatan Silo. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa getah karet tanah satu sak karung plastik. “Tersangka kami tangkap secara baik baik tanpa perlawanan yang berarti,” katanya.
Dikatakan Kapolsek, sebelumnya polsek juga pernah menangkap tersangka sebagai penadahnya. Kegiatan seperti itu, berlangsung sudah lama. Karena aksi itu ada pihak yang berperan sebagai penampung hasil curiannya.”Ini akan kami kembangkan, bisa jadi ada orang yang berperan sebagai penampung baru,” imbuhnya. (sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna