Jumat, April 24, 2009

Panwaslu Jember Rekom Hitung Ulang

Jemberpost.com - Panitia Pengawas Pemilu Jember sepakat merekomendasikan pemilu ulang atau setidaknya penghitungan suara ulang. Panwaslu menandatangani surat berisi dua butir rekomendasi yang diusulkan Forum Lintas Caleg, di gedung DPRD Jember. Butir pertama, melaksanakan pemilu ulang atau setidaknya penghitungan ulang di TPS seluruh Jember. Kedua, menindak tegas semua pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Prinsip kami setuju dan akan menandatangani ini. Namun, Panwaslu Jember akan membikin surat sendiri untuk kemudian kami sampaikan ke Komisi pemilihan Umum," kata Ketua Panwaslu Jember agung Purwanto.

Agung mengatakan, banyak dugaan kesalahan yang terjadi dari jajaran KPU hingga ke bawah. "Salah satunya, yang digunakan dasar C-4 (surat undangan pemilih), ternyata bukan DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi DPS (Daftar Pemiluh Sementara)," katanya.

Bahkan, Panwaslu Jember siap mengonfrontasi data C-1 dan DA yang dimiliki dengan data C-1 dan DA di KPU. Agung mengatakan, ada perbedaan data jumlah suara yang dimiliki Panwaslu dengan jajaran KPU.

Agung mengatakan, sejak lama Panwaslu sudah menahan diri melihat sekian ketidakberesan pelaksanaan pemilu. "Kami juga ngempet," jelasnya.

Namun Panwaslu Jember memiliki sekian keterbatasan dan kelemahan. "Panwaslu ibarat wasit yang dikasih sempritan (peluit), tapi tidak dikasih kartu. Jadi boleh teriak-teriak, tapi tidak bisa mengeksekusi," kata Agung. [bj]

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna