Jemberpost.com – Umur dunia semakin renta. Bumi serasa sudah kelelahan memanggul beban dosa manusia yang ada di dunia ini. Seperti yang di alami Dewi, 35, seorang dosen terbang antar pulau yang telah di tipu mentah mentah oleh seorang mantan karyawan PT. Kereta Api bernama Ir.H. “D” 49 tahun, yang bertempat tinggal di Jember. Setelah di renggut kehormatannya, di kuras hartanya, terakhir Dewi di tinggal begitu saja oleh “D” tanpa pesan apapun. Belakangan terdengar kabar bahwa sang “penipu”mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif di Jember pada pemilu yang akan datang.
Mungkin upaya mengeruk harta dari Dewi masih belum puas, “D” masih akan mengeruk harta Negara dengan cara mendaftarkan dirinya menjadi seorang calon legislatif pada pemilu akan datang.
Ikhwal cerita ini berasal dari beberapa tahun yang lalu ketika Dewi Ariyanti Kusumah SH MM LLM melakukan perjalanan darat menggunakan jasa angkutan kereta api. Didalam perjalanan KA itulah dirinya berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Ir. H. “D”. Dari penampilan “D” yang terkesan dewasa dan kebapakan tersebut akhirnya dengan tipu muslihat yang di lancarkan oleh “D” ternyata Dewi yang memang belum bersuami tersebut mulai tertarik. Singkat cerita, “D” yang ternyata sudah beranak istri di Jember tersebut mengawini Dewi dengan mengaku bahwa dirinya adalah bujangan. Kala itu Dewi tidak menaruh kecurigaan kepada suaminya tersebut, karena memang pada saat saat pertama pernikahan mereka terkesan sangat romantis.
Namun pada akhirnya sedikit demi sedikit Dewi mulai curiga kepada suaminya tersebut karena sering beralasan keluar kota sampai beberapa hari, sehingga pada suatu saat kebohongan yang di lakukan oleh “D” akhirnya terkuak juga bahwa dirinya sudah memiliki anak dan istri. Semenjak itu diantara mereka sering terjadi pertengakaran mulut dan sering meruncing ke arah perpisahan. Padahal saat itu kondisi Dewi sedang hamil muda mengandung anak “D”. Hingga pada usia kandungan tujuh bulan, tanpa pamit sedikitpun “D” tega meninggalkan istri dan calon anaknya yang akan segera lahir kedunia ini. Dan sampai berita ini naik cetak “D” tidak pernah pingin tahu bagaimana rupa anak semata wayangnya dengan Dewi tersebut.
Yang menarik sebanarnya adalah kepiawaian “D” memalsukan data yang menyatakan bahwa dirinya adalah betul betul bujangan tulen. “D”pun terlah berhasil memperdaya Kantor urusan agama Sukaluyu, Cianjur-Jawa barat yang mengawinkan dirinya dengan Dewi. Yang lebih pasti adalah bahwa perkawinan “D” dengan Dewi adalah tanpa sepengatuan istri tua “D” yang tinggal di Jember.
Dari kutipan akta nikah tersebut sudah jelas “D” melakukan dua perbuatan pidana sekaligus yaitu memberikan keterangan dan memalsukan data serta melanggar peraturan pemerintah bahwa seorang PNS tidak boleh kawin lebih dari satu orang . Apa bila perbuatan pidana yang sudah di lakukan oleh Djoni tersebut terbukti maka “D”terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Saat ini di Jember Ir. H. “D P” sedang berkiprah pada partai politik yang bernaung di bawah bendera HANURA.
Informasi yang di dapat saat melakukan croshcheck pada pengadilan agama Kabupaten Cianjur diperoleh keterangan berdasarkan pengakuan dari H. Dadan Kusumah SH, ka. PA setempat bahwa pihaknya hanya memproses penikahan yang sudah lengkap persyaratannya. Kalau sampai terdapat pemalsuan data di dalamnya, maka apabila suatu saat terjadi sesuatu yang tidak di inginkan resikonya di tanggung sendiri oleh yang bersangkutan. “Kami tidak akan menanggung resiko jika ada yang memainkan data untuk pernikahan, justru kalau kami tahu sudah di bohongi dan datanya di palsukan oleh yang bersangkutan maka kami tidak segan untuk lapor pilisi dan kami siap untuk jadi saksi”, tutur H. Dadan melalui ponselnya.
Kepada media ini, Dewi mengatakan bahwa dirinya merasa tertipu mentah mentah oleh “D” mantan suaminya dengan mengatakan bahwa dirinya adalah bujangan dan punya bisnis besar di luar kota. Namun menurut Dewi ternyata semua itu hanya bullshet saja. Bahkan pihaknya sudah melaporkan kepada kepolisian tentang penipuan dan perampasan di rumah Dewi yang dilakukan oleh mantan suaminya tersebut. “Saya sudah lapor polisi bahwa saya telah di tipu dan harta saya di kuras oleh Djoni mas”, terang Dewi geram sambil menunjukkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nopol : STPL/771/11/2008/Resta tersebut.
Sementara itu Abdurrahman, koordinator pemilih di kecamatan Ajung Jember, sebagai daerah pemilihan dimana “D” akan mengadu kekuatan, kepada media ini menyatakan bahwa pihanya bersama sama daftar pemilih tetap di Dapil III tidak akan pernah mendukung dan memilih “D” karena dirasa bukan seorang yang pantas duduk di kursi legislatif. “Masih jadi caleg saja sudah menipu dan memeras istri mudanya, gimana kalau nanti betul betul jadi legislatif. Jangan jangan malah hobi kawin menipu rakyat”, tutur Abdurrahman geram.
M. Husni Thamrin, seorang politikus senior mengatakan bahwa oknum seperti “D” sangat tidak layak untuk maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Pihaknya akan sangat menyayangkan jikalau orang orang seperti Djoni naik ke pentas politik. “Lha wong anak istrinya sendiri sudah di tipu mentah mentah, bagaiman kalau nanti menjabat sebagai anggota Dewan? Apa nggak uang negara nanti yang akan di garong untuk memenuhi nafsunya, belum lagi kalau nanti muncul keinginan mau kawin lagi, kan runyam?”, sesalnya.
“Jadi kalau boleh saya sarankan, masyarakat jangan pilih politisi busuk seperti “D”, karena nanti yang di dapat pasti hanya kekecewaan saja.” imbuh Thamrin (Team)
Kategori
Blog Archive
Sabtu, Maret 14, 2009
Subbhanallah…. Oknum Caleg HANURA “Penipu”?
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Politik, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar