
Jemberpost.com,
Untuk menyatukan persepsi dan kerjasama di kalangan para elit politik yang ada di Kecamatan Umbulsari, khususnya dalam melakukan aktifitas menjelang Pemilu Legislatif yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, maka pihak PPK se-Kecamatan Umbulsari, bersama tokoh masyarakat, orpol dan ormas setempat mengadakan Temu Calon Legislatif. Acara yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Umbulsari itu juga dihadiri oleh Ketua Divisi KPUD Jember.
Ketua Divisi Sosialisasi KPUD Jember, Moch Eksan, mengatakan bahwa Pemilu Legislatif 2009 merupakan salah satu bagian dari pesta demokrasi yang ada di republik ini. “Pada Pemilu Legislatif ini tentu banyak melibatkan sekian caleg yang jumlahnya tidak sedikit, dalam catatan KPUD Jember, ada sekitar 762 orang caleg, padahal kursi yang tersedia hanya 50 kursi”, cetusnya. Dengan demikian, lanjut Eksan, ini berarti kira-kira ada sekitar 712 orang caleg yang akan tereliminasi dan mungkin saja akan terjadi gejolak disebabkan adanya ketidakpuasan caleg yang tidak terpilih.
Eksan juga menegaskan, agar nantinya tidak terjadi hal – hal atau gejolak di masyarakat yang tidak diinginkan, maka yang paling penting dalam proses ini adalah adanya pemahaman dari tiap – tiap individu untuk mensukseskan proses demokrasi. “Setiap kali pelaksanaan Pemilu, memang selalu disempurnakan dan pada Pemilu Legislatif ini ada tata-cara yang berbeda dibanding Pemilu sebelumnya”, kilahnya.
Eksan kemudian menjelaskan, bahwa pada Pemilu sebelumnya para pemilih memang harus mencoblos tanda gambar, namun pada Pemilu Legislatif kali ini para pemilih tidak lagi mencoblos tanda gambar dengan menggunakan alat coblos. “Sekarang setiap pemilih dalam memilih calonnya cukup dengan memberi tanda satu kali pada gambarnya di surat suara, jadi bukan dicoblos lagi”, terangnya lagi.
Hal ini, kata Eksan, sesuai dengan Peraturan KPU Pusat No. 35 tahun 2008. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa pemilih nanti diharuskan untuk memberi tanda satu kali. Tanda tersebut boleh dengan cara memberi tanda conteng atau tanda lain, seperti tanda silang atau memberi tanda garis. Hal ini dilakukan untuk menekan suara tidak sah dalam jumlah besar. Sebab, berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu, hasilnya menunjukkan ternyata sekitar 2 % sampai dengan 24 % terdapat surat suara yang tidak sah. Simulasi ini dilakukan pada tingkat kecamatan dan pesertanya rata – rata orang terdidik yang berasal dari penyelenggara Pemilu dari pimpinan partai politik atau tokoh ormas, kepala desa sampai perangkat desa dan juga ibu – ibu Dharma Wanita.
Sementara itu, menurut Camat Umbulsari, Purwoadi, SH, tujuan dikumpulkannya para tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat yang ada di Kecamatan Umbulsari ini adalah untuk mensosialisasikan tata-cara Pemilu 2009. “Selain itu, kami juga menghimbau agar pelaksanaan Pemilu Legislatif ini dapat berjalan lancar, aman, tertib dan juga kondusif”, harapnya.
Ia juga mengajak kepada para tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat untuk meredam gejolak di masyarakat yang mungkin timbul pasca Pemilu. “Bila ada caleg yang tidak terpilih harus diterima dengan besar hati, sebab inilah proses demokrasi, ada yang terpilih dan ada yang tidak, yang terpenting semua elemen masyarakat dapat bersatu-padu untuk memajukan pembangunan”, imbuhnya.
Purwoadi juga berpesan, agar pada Pemilu Legislatif nanti masyarakat Umbulsari benar – benar menyalurkan aspirasinya sebagai warga negara yang baik dalam memilih calon wakil rakyat. “Masyarakat harus proaktif dalam pesta demokrasi pada tanggal 9 April nanti, ayo berbondong – bondong hadi ke TPS untuk memilih wakil rakyat sesuai dengan hati nurani”, tegas mantan Sekcam Ajung itu. (sal)
Kategori
Blog Archive
Rabu, Februari 11, 2009
Satukan Persepsi Pada Pemilu Legislatif 2009
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar