Rabu, Februari 18, 2009

Kejakgung Periksa Pejabat Jember

Jemberpost.com
Atensi Presiden dalam pemberantasan korupsi terus merangsek ke wilayah Jember, Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun ke Jember untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi. Penyelidikan itu dilakukan untuk memeriksa apakah APBD Jember sejak tahun 2002 sampai 2007 terdapat kesalahan hingga merugikan keuangan negara.
Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi, Eksekusi dan Ekseminasi Kejagung M Anwar mengatakan pihaknya bersama sekitar 15 personil kejaksaan telah mendapat perintah dari Direktur Penidikan Kejagung untuk penyelidikan APBD Jember.
“Penyelidikan itu awalnya dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Kajagung. Ya, nanti kita coba telusuri apa indikasi (korupsi) itu benar atau tidak, ”kata M Anwar, kemarin.
Namun demikian untuk materi dugaan korupsi dia masih bungkam karena saat ini masih dianggap sebagai penyelidikan semacam operasi intelijen. Sedangkan Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko mengaku ada sekitar 32 pejabat Pemkab Jember setingkat kepala dinas dan pimpinan proyek pengadaan barang dan jasa kini dipanggil Tim Kejagung.
Selain itu pemeriksaan juga terkait dengan penggunaan anggaran pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perubungan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, Kabag Kesra, Kabag Perlengkapan serta Bank Jatim.
”Kalau materinya kita belum tahu, jadwal pemanggilannya Selasa, Rabu dan Kamis. Saya hanya mendampingi mereka saja, ”kata Mudjoko saat berada di Kantor Kejari Jember.
Terkait pemeriksaan tersebut Irdam, Kajari Jember ketika dikonfrimasi jemberpost.com tak banyak memberikan komentar. Irdam mengaku pemeriksaan ini belum waktunya dipublikasikan. Karena, pemeriksaan yang tengah berlangsung masih bersifat rahasia.”Belum bisa dipublikasikan. Tunggu saja nanti, pasti akan saya sampaikan,”terangnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah item penyimpangan yang diperiksak itu antara lain, penggunaan anggaran mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) senilai Rp 118 miliar, PAK pengentasan gepeng Rp 324 juta, Kemarin terlihat sejumlah personil dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Jember (DKLH) menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan disatu tempat tapi terpisah. Personil dari DKLH yang diperiksa diantaranya mantan Kadis DKLH Jember, dan sembilan staf lainnya di DKLH. (sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna