Sabtu, Januari 03, 2009

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pupuk 60 Ton

Jemberpost.com - Kepolisian Resor Jember telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan 60 ton pupuk ZA bersubsidi dari Jember ke Banyuwangi. Namun, Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Ibnu Istischa enggan menyebut nama atau inisial tersangka itu. Menurutnya, semua demi kelancaran penyidikan.

Kepolisian cenderung berhati-hati. Sementara ini, pelanggaran dalam kasus distribusi pupuk yang disidik polisi, pelanggaran banyak terjadi pada distribusi agen ke sub agen.

Dalam kasus distribusi ZA untuk petani tebu ini, polisi masih perlu meneliti lanjut kesesuaian dengan aturan. Penahanan pun belum dilakukan.

Persoalan pupuk memang menjadi atensi kepolisian Jember. Dalam setahun 12 kasus pupuk yang diungkap, dengan 12 tersengka. [wir/BJ]

Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna