Selasa, Januari 20, 2009

Inspektorat Pengawasan Tunggu Polisi

Jemberpost.com - Inspektorat Pengawasan Jember menanti hasil kerja kepolisian dalam kasus adopsi ilegal yang dilakukan RSUD dr. Soebandi Jember. Kepolisian sendiri masih belum menetapkan tersangka, kendati sudah memeriksa sejumlah saksi. Inspektur Pengawasan Abdul Muis mengatakan, pihaknya tak ingin melampaui kerja aparat hukum. "Masyarakat sudah bersyukur (kasus ini) masuk kepolisian," jelasnya.

Inspektorat Pengawasan adalah pengontrol internal. Muis akan segera melakukan pembenahan internal RSUD, terutama dalam hal pelayanan.

Namun, mengenai sanksi, Muis menunggu hasil penyidikan kepolisian. Jika memang terbukti ada unsur pidana, maka Inspektorat Pengawasan juga akan melakukan tindakan. "Ancaman sanksi terberatnya ya pemecatan. Tapi itu nanti saja, kita tunggu dulu kepolisian," katanya.

Sebagaimana diberitakan, RSUD dr. Soebandi secara tak prosedural mengadopsikan Muhammad Adhar, anak Siti Fatimah, kepada orang lain. Sebelumnya Fatimah menitipkan sang anak kepada RSUD, setelah tak mampu membayar biaya bersalin. [BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna