Jemberpost.com - Tiga bandit narkoba dibekuk oleh Kepolisian Resor Jember. Diperkirakan, mereka bagian dari jaringan besar pengedar barang haram.Penangkapan pertama dilakukan terhadap Roy alias Cetol (25), warga Desa/Kecamatan Rambipuji. Polisi menyamar untuk bisa bertransaksi dengan Roy di terminal bus Tawangalun Hasilnya, polisi merampas 0,3 gram ganja dan 2 poket sabu-sabu dari tangan Roy.
"Dari Roy, kami melakukan pengembangan, dan tertangkaplah dua tersangka lainnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jember Ajun Komisaris Edi Sudarto, Sabtu (15/11/2008).
Dua tersangka yang ditangkap salah satunya Nanang (26), warga Desa Sidomekar Kecamatan semboro. Barang buktinya 49,2 gram ganja. Tersangka lainnya adalah Sigit (25), warga Desa/Kecamatan Semboro, dengan barang bukti 1,7 gram ganja dan 2 poket sabu-sabu. Keduanya dibekuk di rumah masing-masing.
Kepolisian memperkirakan, barang haram dipasok dari Surabaya. Ada dugaan tiga orang ini adalah bagian dari jaringan yang beroperasi di Jember, Banyuwangi, dan Bali. [BJ]
Kategori
Blog Archive
Sabtu, November 15, 2008
Polres Bekuk Bandit Narkoba Di Terminal
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar