Jemberpost.com - Pengalaman tak selamanya menentukan. Di Jember, dari lima anggota KPU periode 2004 - 2009 yang menembus 20 besar, hanya dua orang yang lolos, yakni Hanan Kukuh Ratmono dan Mochammad Eksan. Sang ketua Sudarisman, Ketty Tri Setyorini, dan Supandri terlempar dari bursa. Dalam sepuluh besar calon anggota KPU Jember yang diumumkan Rabu (26/11/2008), ada nama Habib Rohan (mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004), Bahtiar dan Itok Wicaksono (akademisi Universitas Muhammadiyah Jember), Gogot Cahyo Baskoro (wartawan), Heny ratna Anggraini, Nur Wahdatul Chilmy, dan Wasis Isdianto.
Satu nama yang dikenal publik masuk dalam daftar sepuluh besar adalah Bambang Sunggono, anggota DPRD Jember periode 1999 - 2004 dari Partai Amanat Nasional.
Sebelumnya, nama Bambang sempat dipersoalkan oleh Forum Komunikasi Anak Bangsa, karena tak memenuhi persyaratan pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2007.
Pada pasal 11 huruf i UU itu jelas menyebutkan, bahwa calon anggota KPU disyaratkan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik. [wir/BJ]
Kategori
Blog Archive
Rabu, November 26, 2008
KPU Jember Wajah Baru
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar