Jemberpost.com - Posisi Madini Farouq sebagai Ketua DPRD Jember dan Machmud Sardjujono sebagai Wakil Ketua DPRD Jember dipastikan aman. Sejauh ini keduanya tidak akan diganti.Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jember Mochammad Asir, usai bersilaturahim dengan Madini dan Machmud di Lembaga Pemasyarakatan Jember, Senin tadi siang.Madini dan Machmud dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jember karena terbukti melakukan penyimpangan dana operasional pimpinan DPRD.
Asir mengatakan, tidak ada tuntutan pergantian pimpinan dari Badan kehormatan, fraksi, maupun komisi. "BK tahu kondisi sebenarnya, bahwa Gus Mamak (Madini) dan Pak Machmud masih banding, dan masih belum ada putusan hukum tetap," katanya.
Asir juga mengatakan, sejauh ini dirinya mampu menangani tugas-tugas pimpinan seorang diri. Yang agak merepotkan justru kewajiban untuk menghadiri undangan resmi mewakili institusi DPRD Jember. "Saya tidak bisa bagi-bagi tugas," katanya.
Asir juga masih kerap berkoordinasi dengan Madini dan Machmud dalam beberapa momen penting. "Secara formal mereka kan masih pimpinan," katanya.
Saat bersilaturahim di Lapas, Madini berpesan kepada Asir untuk menjaga DPRD Jember baik-baik. "Pak Machmud berpesan supaya hati-hati menjaga DPRD dan menjaga nama baik DPRD. Ia juga minta doa restu agar perkara berjalan lancar dan bisa kembali bertugas," kata Asir.[sal/BJ]

Kategori

Blog Archive

Senin, Oktober 06, 2008
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember Takkan Diganti
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum, Kriminal, Selidik Kasus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar