Senin, Desember 28, 2009

Kejaksaan Dituding Lamban Ungkap Kasus Korupsi

Kasus Hukum Menjerat Para Pejabat Di Kabupaten Jember

Jemberpost.com-Berbagai elemen dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jember bergabung dalam “Gerakan Jember Bersih”. Gerakan ini fokus pada gerakan anti korupsi yang semakin merajalela, terutama di lingkup pemerintahan Kabupaten Jember. Gerakan ini mendesak jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang sudah dilaporkan oleh berbagai LSM. Menurut koordinator Gerakan Jember Bersih, Bambang Irawan, selama ini Kejari Jember banyak mengabaikan laporan LSM tentang kasus korupsi.
“Kesannya kasus yang dilaporkan oleh LSM Jember dibekukan, bahkan menguap dan tidak ditanggapi,” ujar Bambang.
Penanganan Kasus Korupsi di Jember dianggapnya cukup lamban, pasalnya ada beberapa kasus yang masih mangkrak di tengah jalan. Untuk itulah, pihaknya mendorong dan mendukung Kajari Jember, untuk terus memberantas kasus korupsi di Jember. Pihaknya bersama kawan-kawan LSM lainnya mengaku siap membantu pihak Kejari Jember dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi supaya para koruptor tidak berkeliaran dan menghirup udara bebas.
Bambang menambahkan, di Kabupaten Jember masih banyak penyimpangan dana APBD yang dilakukan oleh pejabat sehingga masyarakat Jember tidak pernah makmur karena sejumlah oknum pejabat melakukan korupsi berjamaah. Oleh sebab itu, dirinya memandang perlu agar Kejari menindaklanjuti temuan-temuan dari LSM anti korupsi tersebut.
Sementara itu, Kajari Jember, Irdam membantah tudingan LSM yang menyatakan Kejari Jember tidak serius dalam mengusut kasus korupsi karena pihak jaksa masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat para koruptor.
“Kami sudah memproses semua laporan LSM terkait dengan dugaan korupsi, namun kami memerlukan bukti yang lebih banyak untuk mengungkap kasus itu, silakan teman-teman LSM memberikan bukti dan dokumen yang ada, nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini menurut Irdham, pihaknya sedang menangani 19 kasus korupsi, baik yang dilakukan oleh pejabat maupun masyarakat. Dari 19 diantaranya ditangani oleh Kejari Jember dan beberapa ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur. Pihaknya mengaku tetap berkomitmen untuk terus membarantas kasus tindak pidana umum maupun khusus
Saat ini juga telah ditangani kasus korupsi dana P2SEM (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat) yang mana sedang dalam proses pengadilan. “Penyelidikan oleh Kejaksaan juga dilakukan secara tertutup sekitar 10 kasus korupsi, sedangkan yang sampai tahap penyidikan 6 kasus," imbuhya.
Sementara itu beberapa kasus yang ditangani dengan Kejaksaan Agung yaitu adanya dugaam korupsi sewa pesawat Bandara Notohadinegoro, bedah rumah Badan Pemberdayaan Masyarakat Jember dan pengadaan mobil perpustakaan keliling. Bahkan untuk kasus mobil perpustakaan keliling sudah diserahkan kepada Kejari Jember.
Sedangkan untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, pihaknya mengaku belum mendapat jumlah kerugian Negara, sebab BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) berbeda pandang soal kerugian.
Irdam berharap semua pihak untuk bersabar menanti kinerja kejaksaan. "Sebelum mengangkat suatu kasus ke penyidikan, kita harus melakukan penyelidikan dulu. Melakukan telaah intelijen, kita harus mengumpulkan alat bukti," jelasnya. Pihaknya juga berharap peran serta LSM dan masyarakat untuk membantu pihak Kejari Jember dalam mengusut kasus korupsi di Jember. (rn)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna