Jemberpost.com - Bupati Jember Muhammad Zainal Abidin Djalal berkomitmen tetap akan melanjutkan anggaran bantuan bagi pondok pesantren dan guru ngaji, kendati dilarang oleh Badan Pemeriksa KeuanganHal ini disampaikan di hadapan para ulama yang hadir dalam acara Forum Silaturahmi Ulama dan Umaro, di Pondok Pesantren Al Qodiri.
Djalal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan tinggal diam melihat kiai berjuang untuk menguatkan pendidikan di pondok pesantren. "Bantuan akan terus dilanjutkan. Walaupun saya diperiksa BPK, ngasih bantuan untuk pondok pesantren salah, ngasih bantuan untuk guru ngaji dianggap salah dan tak boleh diteruskan," katanya.
Djalal mengatakan, anak buahnya mengeluh dan angkat tangan karena ada larangan BPK untuk memberikan bantuan. "Saya katakan teruskan! Lanjutkan! Biar saya yang bertanggungjawab. Bagi saya itu halal, itu sah, itu prosedural. Kalau itu dianggap salah, biar saya minta keadilan pada Allah SWT," katanya.
Usai acara, Djalal mengatakan, pondok pesantren sering ditinggalkan oleh pemerintah pusat. Padahal peran pondok pesantren di dunia pendidikan sangat besar. "Kiai sering berjalan sendiri, ke sana kemari bawa stopmap. Semestinya pemerintah pusat ambil alih. Pemerintah daerah melaksanakan dulu (pemberian bantuan), biar ditiru pemerintah pusat," katanya.
Pernyataan Djalal yang siap melanggar larangan BPK ini disambut baik oleh ulama. "Bapak Bupati mempertaruhkan diri untuk membela pesantren dan guru ngaji, saya salut," kata Miftahussurur, salah satu kiai. Dia memandang penyaluran bantuan tajun 2008 lebih baik daripada tahun 2007.
Dukungan juga diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Machmud Sardjujono. Pembangunan pondok pesantren memang kurang tepat jika hanya dibebankan kepada rakyat. Apalagi dalam kondisi perekonomian rakyat yang sulit.
"Kalau beliau siap menghadapi BPK, berarti saya yakin, penyaluran bantuan ini memang riil dan pihak yang diberi bantuan bisa mempertanggungjawabkan. Saya sendiri tidak melihat dasar larangan BPK melarang pemberian bantuan itu," kata Sardjujono. Pemberian bantuan dilarang jika fiktif. [BJ]
Kategori
Blog Archive
Rabu, Februari 04, 2009
Bupati Jember Siap Lawan Larangan BPK
Diposting oleh Team Redaksi
Label: Berita Umum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar