Jumat, Januari 16, 2009

Kapolres Jember: Kasus RSUD Itu Pidana Murni

Jemberpost.com - Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Ibnu Istischa menyatakan, adopsi ilegal yang terjadi di RSUD dr. Soebandi adalah delik pidana murni dan akan segera diselidiki.Hal ini dikemukakan Istischa, di sela-sela acara penandatanganan kerjasama dengan Universitas Jember, di gedung Rektorat.

Istischa menegaskan, apa yang terjadi di RSUD bisa masuk kategori penjualan bayi. "Kita akan telusuri apakah baru sekali ini terjadi, ataukah dulu sudah terjadi," katanya.

Proses pemberian bayi kepada seseorang tidak semudah yang terjadi di RSUD dr. Soebandi. Adopsi harus disahkan pengadilan sebelum anak diterima oleh pihak pengadopsi. Pemohon adopsi juga harus memberikan data kuat.

Selain itu, orang tua bayi yang diadopsi harus mengetahui pihak yang mengadopsi. Dalam persoalan di RSUD dr. Soebandi, Siti Fatimah tidak tahu sama sekali jika anaknya, Muhammad Adhar, diadopsi oleh Muhammad Syaifullah.

Istischa menyesalkan, karena orang tua bayi tidak bisa membayar ongkos persalinan, bayi seolah-olah jaminan dan menjadi hak rumah sakit.

Istischa mengingatkan, modus seperti itu jika dibiarkan bisa ditiru oleh sindikat kejahatan. "Pernah dengar, kan, bayi digunakan untuk menyelundupkan narkoba?" katanya.

Kepolisian akan memeriksa pengelola RSUD dr. Soebandi dan pelapor. Mengenai keterlibatan direktur RSUD dr. Soebandi dalam persoalan ini, Kapolres akan melihat lebih jauh
Sementara itu Direktur RSUD dr. Soebandi Jember, Yuni Ermita, menyatakan siap diberhentikan dari jabatannya.

"Kalau saya diberhentikan, saya siap. Yang mengangkat saya adalah bupati. Saya pegawai negeri," kata Yuni di ruang kerjanya.

Yuni juga siap memenuhi proses hukum, jika memang persoalan adopsi ilegal Muhammad Adhar berlanjut ke kepolisian. Namun pihaknya belum memikirkan untuk membentuk semacam tim advokasi.

Yuni menolak keras pemberitaan yang menyatakan bahwa RSUD dr. Soebandi menjual bayi. "Itu fitnah," tukasnya.

Menurut Yuni, sebelumnya RSUD tidak pernah memfasilitasi proses adopsi. "Baru kali ini, dan tidak ada biaya administrasi," katanya.

Pernyataan Yuni ini bertentangan dengan keterangan Syaifullah, Rabu (14/1/2009). Kepada wartawan, ia mengatakan, sudah mengajukan diri untuk mengadopsi anak ke RSUD. Ia juga telah membayar duit administrasi Rp 1 juta.. [BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna