Rabu, Januari 21, 2009

APARAT HARUS JADI PANUTAN DALAM MEMBAYAR PAJAK


Jemberpost.com,
Tahun 2009 merupakan tahun kualitas, dimana sebagai tolok ukurnya terdapat adanya peningkatan beberapa jenis pendapatan, untuk itu Dispenda Jember terus berusaha agar pemasukan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) terus meningkatsalah satunya akan menghidupkan kembali beberapa jenis retribusi yang sempat dicabut dan tidak diberlakukan lagi. “Kami dengan semua jajaran akan selalu mengawal Perda yang pada pokoknya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Jember, “jelas Suprapto Kadispenda Jember.
Kadispenda Kabupaten Jember, Drs. Suprapto mengatakan target pendapatan daerah dari sektor pajak diantaranya pajak restoran dan pajak hotel dipastikan akan mengalami kenaikan, seiring dengan semakin banyaknya potensi pajak restoran dan hotel yang ada di Kabupaten Jember.
Lebih lanjut dijelaskannya, pajak hotel dan restoran masih memiliki potensi yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Diperkirakan dalam tahun ini, hunian hotel di kota Jember ini akan naik, begitu juga jumlah restoran akan bertambah.
Namun yang tidak kalah pentingnya upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, makanya Pemkab Jember melakukan berbagai upaya agar masyarakat mempunyai kesadaran dalam membayar pajak. “Sedangkan pajak yang rutin setiap tahun wajib dibayar oleh masyarakat adalah (PBB), namun pajak yang seharusnya dibayar, kadangkala tidak dibayar dengan berbagai alasan, “katanya.
Dikatakan lemahnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB diduga karena faktor kurangnya pemahaman mereka mengenai pentingnya pajak. Lemahnya pemahaman tentang pajak tidak hanya didominasi para wajib pajak, juga dipicu masih adanya beberapa aparat yang kurang memahami pajak. “Semua maklum, aparat adalah panutan dalam membayar pajak, “tuturnya.
Masih menurut Prapto dari sekian aparat yang sadar dalam membayar PBB prosentasinya masih sangat kecil. Sehingga harus diberikan pemahaman terkait masalah pajak. Padahal membayar PBB merupakan kewajiban bagi masyarakat, karena dari hasil pembayaran PBB itu, berarti masyarakat ikut memberikan andil dalam menyukseskan program pembangunan seperti membangun jalan dan prasarana lainnya. “Tanpa ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam membayar pajak, maka pemkab Jember untuk melakukan program yang sudah disusun secara otomatis akan terhambat, ”Ungkap Prapto.
Melihat fenomena tersebut, lanjut Prapto, sangat disayangkan karena mereka (aparat.red) sebagai publik figur yang harus bisa menjadi contoh dan panutan masyarakat Kabupaten Jember. “Enggannya sebagian masyarakat tidak membayar pajak, berarti perlu peningkatan untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Oleh sebab itu, upaya mengencarkan pemahaman masalah pajak kepada masyarakat harus terus dilaksanakan, agar masyarakat tanpa harus ditagih sudah melakukan pembayaran PBB sendiri, ”ujarnya.
Menggugah kesadaran masyarakat Kabupatan Jember dalam membayar pajak, kata Prapto, memang membutuhkan waktu, karena tingkat status sosial masyarakat berbeda. Apalagi, di daerah pinggiran Kab. Jember, masyarakatnya sulit sekali diberi pemahaman terkait kewajiban membayar PBB.
Padahal, banyak warga desa yang status ekonominya termasuk mampu membayar pajak, namum mereka tetap tidak mau membayar pajak. Mungkin juga disebabkan, tingkat pendidikan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kurangnya kesadaran dalam membayar pajak. (sal/tot)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna