Sabtu, November 29, 2008

Pengoplos Solar Ditangkap

Jemberpost.com - Kepolisian Resor Jember membekuk dua tersangka pengoplosan solar dengan minyak tanah dan dua orang konsume. Selain itu 9 drum berisi bahan bakar minyak diamankan. Dua tersangka yang diamankan adalah Edo (40), warga Rambipuji yang diduga pemilik usaha pengoplosan, dan Bawon (38), warga Dusun Bedadung Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji yang bertugas sebagai kurir.

Dua pembeli yang juga ditangkap adalah Syaiful, warga Probolinggo, dan Imam, warga Tulungagung. Mereka adalah sopir dan kondektur bus Dahlia jurusan Tulungagung - Bali, yang diduga sudah menjadi pelanggan sejak dua bulan silam.

Barang bukti yang diamankan adalah delapan drum berisi minyak tanah dan solar yang ditempatkan terpisah, dan satu drum berisi BBM oplosan. Ada juga 18 jerigen untuk kepentingan pengisian BBM truk atau bis. Polisi menangkap para pelaku saat Bawon sedang mengisi BBM ke bus yang dikendarai Syaiful.

"BBM oplosan ini dijual dengan harga Rp 3.500 per liter di depan stasiun Rambipuji. Kami akan terus melakukan penyidikan," kata Wahyu.

Para pelaku akan dijerat dengan undang-Undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancamannya penjara lebih dari lima tahun, jika menyalahgunakan tata niaga. [wir/BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna