Rabu, Oktober 28, 2009

Kerajinan Manik-manik BalungTembus Timteng

Jemberpost.com.
Mungkin tidak banyak diketahui masyarakat, bahwa kerajinan manik-manik yang dihasilkan perajin Desa Tutul, ternyata tidak hanya sebatas dijual di pasaran lokal saja. Manik produksi tangan-tangan terampil masyarakat Desa Tutul ini, banyak juga yang dijual ke negara-negara di Timur Tengah.
Sebagaimana dikatakan Samidi, warga Desa Tutul, Kecamatan Balung. Bahwa hasil kerajinan manik-manik yang dibuat dalam bentuk tasbih, penjualannya sampai ke negara-negara penghasil minyak tanah di Timur Tengah. “ Sebenarnya yang dihasilkan masyarakat Tutul tidak hanya manik-manik dan tasbih saja, tapi juga supit,” kata Samidi, kepada Bupati Djalal, dalam acara Dialog Solutif Bedah Potensi Desa, di lapangan Desa Karang Duren, Kecamatan Balung.
Hanya saja yang menjadi persoalan dalam menjalankan usaha kerajinan manik-manik ini, perajin yang ada di desa tersebut, masih berjalan sendiri-sendiri (induvidual). Karena itu pihaknya berharap, pemerintah kabupaten dapat mengupayakan keberadaan perajin di Desa Tutul menjadi bersatu dalam sebuah organisasi.
Kelemahan dari berjalannya sendiri-sendiri diantara para perajin di Tutul, kata Samidi, tidak adanya nilai tawar yang bisa digunakan untuk menaikkan nilai produk yang dihasilkan perajin. Pedagang atau tengkulak yang memang menggeluti pejualan manik-manik akan dengan mudah mempermainkan harga dari produk yang dihasilkan perajin.
Karena itu kepada bupati, dia berharap, adanya hak patent atas produk kerajinan yang dihasilkan oleh perajin di Desa Tutul. “Meskipun barang kita cukup bagus kualitasnya, tapi karena masih berjalan sendiri, pedagang atau tengkulak dengan seenaknya mempermainkan harga,” ungkap Samidi.
Pembuatan hak paten atas produk kerajinan manik dari Desa Tutul ini, kata Samidi, bisa dilakukan seperti yang dilakukan terhadap produk tape Bondowoso. Dengan hak patent yang dimiliki, orang lain tidak akan dengan mudah mengklaim tape yang dihasilkan perajin Bondowoso.
“Kalau manik-manik Desa Tutul ini punya hak patent, maka orang lain juga tidak akan dengan mudah mengklaim bahwa itu hasil produksinya. Orang jelas akan mengenal bahwa kerajinan manik-manin merupakan produksi kerajinan desa Tutul,” tandasnya.
Mendapat pertanyaan ini, Bupati Jember, MZA Djalal menegaskan, bahwa pada intinya hak patent atau merk dalam dunia usaha, tidak terlalu dibutuhkan. Kalau boleh belajar dari cara berdagang orang-orang Tiongkok, kata bupati, mereka lebih mementingkan untung dari pada merk.
“Sampean bisa beli mesin dari China berapapu banyaknya. Mau diberi nama Jalal atau Samidi, itu terserah sampean. Mereka lebih berpikir bagaimana bisa mendapatkan untung, yang penting mereka bisa menjual mesinnya,” kata bupatil.
Namun begitu, untuk masalah hak paten yang diinginkan Samidi atas produk kerajinan manik yang dihasilkan warga Desa Tutul, Bupati Djalal masih memberikan sinyal, bahwa hal itu bisa saja dilakukan “Tapi bisa saja hak paten itu diminta, silahkan mumpung di sini ada ketua DPRD,”pungkasnya. (sal)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna