Senin, Oktober 27, 2008

Tanah Kas Desa Disewakan Tanpa Lelang

Jemberpost.com-Sebagian tanah kas desa di Kabupaten Jember disewakan tanpa proses lelang. Hal ini tentu saja merugikan kepentingan desa sendiri, mengingat hasilnya berpotensi hanya dinikmati oknum aparat desa setempatSinyalemen ini dilansir Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Bidang Pertanahan, Anis Hidayatullah. "Penyewaan tanah kas desa tanpa lelang melanggar peraturan daerah. Seharusnya pembentukan panitia lelang dilalui, sebelum tanah disewakan kepada seseorang," katanya.

Jika sesuai aturan, maka peruntukan tanah kas desa yang disewa akan jelas. Selain itu, lelang yang transparan akan membuat pemerintah desa bisa menemukan penyewa dengan penawaran harga terbaik. Uangnya ujung-ujungnya juga masuk kas desa.Tanpa lelang, kata Hidayatullah, keuntungan hanya dinikmati segelintir oknum perangkat desa.

Tanah kas desa biasanya disewakan untuk keperluan penanaman tebu atau tembakau. Selain itu, ada pula tanah kas desa yang digunakan untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum.

Baru-baru ini, dua tanah kas desa, yakni seluas 1 hektare di Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo dan seluas 2 hektare Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, digunakan untuk lahan sekolah menengah pertama.

"Kenapa memilih tanah kas desa, karena Pemkabn Jember tak punya dana instan untuk membeli lahan lokasi sekolah. Pembangunan sekolah baru memang dibantu pemerintah pusat, namun lahannya disiapkan Pemkab," kata Hidayatullah.

Menurut Hidayatullah, yang harus diwaspadai adalah harga pengganti tanah kas desa jangan sampai melambung di atas harga umum. "Selama ini pajak untuk pembelian pengganti tanah kas desa ini ditanggung Pemkab, sehingga harganya melebihi (harga jual pemilik tanah). Masyarakat banyak yang tidak tahu," katanya.

Ketidaktahuan ini bisa memunculkan konflik. Pasalnya, masyarakat merasa menerima uang yang ternyata besarannya tak sesuai dengan plafon anggaran pemerintah. Padahal, anggaran itu juga mencakup pajak, sehingga tak dibayarkan semua kepada masyarakat. [bj/sal]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna