Senin, September 22, 2008

Sanksi Tegas Jika Kades Palsukan Warga Miskin

Jemberpost.com
Pemerintah Kabupaten Jember menganggarkan Rp 4,2 miliar dalam Perubahan APBD 2008 untuk kepentingan pelayanan kesehatan warga miskin. Kepala desa yang memalsukan identitas warga miskin akan diberi sanksi.Asisten Bidang Ekonomi Kabupaten Jember Edi Budi Susilo menjelaskan, dana sebesar itu didistribusikan untuk pasien miskin di tiga rumah sakit. RSU Balung mendapat Rp 600 juta, RSU Kalisat Rp 300 juta, dan RSUD dr. Soebandi mendapat Rp 3,3 miliar.

Adanya anggaran untuk pelayanan kesehatan warga miskin ini disebabkan, masih adanya warga yang belum terakomodasi dalam jaminan kesehatan dari pusat. Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Jember menyetorkan 682.299 nama warga miskin dari kuota 695.596 orang yang diajukan.

"Rp 4,2 miliar ini sebagai dana pendamping pusat, dan cadangan September - Desember 2008," kata Edi. Namun, Pemkab Jember akan membuat verifikasi yang ketat sebelum memberikan bantuan.

Tim Pemkab telah membuat format baru penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat itu kini diberi nama surat keterangan miskin (SKM). Penerbitan SKM ini tetap wewenang kepala desa dengan disaksikan ketua rukun tetangga dan rukun warga.

Ada delapan kriteria yang harus diperhatikan untuk menentukan seseorang miskin dan berhak menerima bantuan. Beberapa kriteria itu antara lain: luas lantai rumah tinggal itu tidak lebih 40 centimeter persegi, tembok dindingnya terbuat dari anyaman rotan (gedhek), lantai dari tanah, menggunakan sumur/sungai/ mata air, tidak punya pekerjaan tetap atau serabutan, tabungan atau simpanan kurang dari Rp 1 juta.

"Seseorang cukup memenuhi lima dari delapan kriteria saja, untuk masuk kategori miskin dan layak dibantu," kata Edi.

Namun, Edi mengingatkan, agar kepala desa tidak main-main dan memalsukan keterangan bagi warga miskin."Kalau keterangan miskin yang diberikan tidak benar, maka kades harus mengganti biaya pengobatan yang dikeluarkan rumah sakit untuk warga tersebut," katanya.[BJ]


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna