Sabtu, Agustus 16, 2008

Mobil Pelayanan Samsat Keliling Beroperasi


Jemberpost.com
Sebagai pelayan masyarakat, Dispenda Jawa Timur yang beroperasi di wilayah Jember Barat berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan mengenai surat-surat kendaraan bermotor.Kini untuk melakukan pengesahan kendaraan bermotor, pergantian dan perpanjanganSTNK, pembayaran pungutan BKB maupun BBNKB serta pembayaran sumbangan dana wajib kecelakaan Jasa raharja, masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Samsat. Karena sekarang telah ada Pelayanan Mobil Samsat Keliling yang disediakan oleh Unit Pelaksana Tehnis(UPT) Dispenda Propinsi Jawa Timur di wilayah Jember Barat.
Ada 3 Instansi yang bertugas melayani masyarakat yaitu Dispenda, Polres, Jasa raharja. Dengan adanya pelayanan maksimal kepada masyarakat, beberapa tahun yang lalu Dispenda Jember Barat ini sudah mendapatkan Sertifikasi ISO.
Menurut Kepala UPT Dispenda Propinsi Jawa Timur di wilayah Jember Barat, Drs. EC. Moch. Yasin di sela-sela acara Sosialisasi Pelayanan Mobil Samsat Keliling dengan Camat Se Kabupaten Jember, selain Pelayanan Mobil Samsat Keliling kini juga telah hadir layanan Samsat Link. Yang artinya kendaraan dari luar kota bisa didaftarkan, disahkan dan dibayarkan pajaknya di Jember asalkan persyaratannya lengkap.
Persyaratan itu antara lain harus memiliki KTP yang sesuai dengan nama yang tertera di STNK, membawa BPKB asli dan membayar lunas pajak Jasa Raharja. Namun, walaupun pada umumnya STNK kendaraan berlaku untuk 5 tahun, tetapi untuk STNK kendaraan dari luar kota harus disahkan setiap tahun, atau bisa juga disebut dengan pengesahan STNK Plus.
Masih berdasarkan penuturan Yasin, dalam perkembangannya, Samsat yang sudah memiliki link jumlahnya sekitar 32 unit. Hal ini diusahakan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam hal pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Dengan adanya model pelayanan Samsat seperti itu, maka masyarakat dapat menghemat waktu maupun biaya. Masyarakat tak perlu lagi mengeluarkan biaya transpotasi untuk datang ke kantor samsat dan mereka hanya cukup menghabiskan waktu 3 menit setiap kali melakukan pengurusan kendaraannya.
Beberapa waktu yang lalu, Mobil Samsat keliling yang beroperasi di kecamatan Ambulu telah direspon positif. Sebanyak128 obyek atau wajib pajak datang ke mobil pelayanan yang dibuka dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB itu.
Apabila masyarakat Jember masih terus menginginkan pendekatan pelayanan semacam ini, maka pihak Dispenda akan berusaha memperpanjang pengadaan Pelayanan Mobil Samsat keliling tersebut. Sudah seyogyanya pemerintah melaksanakan tugas Public Servis-nya secara optimal, namun tentu saja tetap dengan mengedepankan transparansi dan efisiensi sebaik mungkin. (sal/Bds/M-1)


Posting Komentar

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template custom by Adiguna